Newsroom

A Voice for Our Union

Mengenal Zona Perikanan Internasional

sppi
Pemahaman tentang zona ini penting, terutama bagi awak kapal perikanan migran, agar tahu hak dan kewajiban saat bekerja di laut.

Tahukah kamu bahwa laut dibagi menjadi beberapa zona berdasarkan hukum internasional? Pemahaman tentang zona ini penting, terutama bagi awak kapal perikanan migran, agar tahu hak dan kewajiban saat bekerja di laut.

 
Berikut adalah penjelasannya:
 
1️ Zona Laut Teritorial (0-12 Mil Laut)
Wilayah ini milik negara pantai, yang memiliki kedaulatan penuh atas sumber daya dan aktivitas di dalamnya.
 
2️ Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) (12-200 Mil Laut)
Di zona ini, negara pantai memiliki hak eksklusif untuk mengelola sumber daya alam, termasuk perikanan. Kapal asing boleh melintas, tetapi harus mematuhi aturan negara tersebut.
 
3️ Laut Lepas (Di Luar 200 Mil Laut)
Wilayah ini adalah milik bersama komunitas internasional. Semua negara bebas melakukan penangkapan ikan, tetapi harus mengikuti perjanjian internasional seperti United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
 
Aturan yang Melindungimu
Sebagai awak kapal perikanan migran, kamu dilindungi oleh:
• Konvensi Perburuhan Maritim (MLC 2006) dan C188 ILO tentang pekerjaan di sektor perikanan.
• Peraturan nasional negara bendera kapal (flag state).
• Perjanjian antarnegara terkait perikanan yang berkelanjutan.
 
Pelajari lebih lanjut tentang zona perikanan internasional dan aturan yang melindungimu agar lebih percaya diri bekerja di laut! Bersama, kita bisa menciptakan perikanan yang adil dan berkelanjutan.