Newsroom

A Voice for Our Union

Serikat Pekerja Perikanan Indonesia Gelar Orientasi Pra Pemberangkatan dan Pra Kerja untuk Awak Kapal Perikanan

sppi
Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menggelar kegiatan orientasi pra pemberangkatan dan pra kerja bagi awak kapal perikanan. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan berbagai materi penting, termasuk pengenalan mengenai Serikat Pekerja Perikanan Indonesia, prosedur pelaporan kasus yang mungkin dialami oleh awak kapal perikanan, serta pemahaman mengenai perjanjian kerja laut.

 

Pemalang, 7 Maret 2025- Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menggelar kegiatan orientasi pra pemberangkatan dan pra kerja bagi awak kapal perikanan yang akan bekerja melalui perusahaan pemberangkatan awak kapal perikanan. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para pekerja dengan pengetahuan yang diperlukan sebelum mereka memulai pekerjaan di atas kapal.

Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan berbagai materi penting, termasuk pengenalan mengenai Serikat Pekerja Perikanan Indonesia, prosedur pelaporan kasus yang mungkin dialami oleh awak kapal perikanan, serta pemahaman mengenai perjanjian kerja laut. Selain itu, pemateri juga menekankan pentingnya mengetahui hak dan kewajiban sebagai awak kapal perikanan agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.

Sesi orientasi ini juga mencakup sesi tanya jawab antara awak kapal perikanan dan pemateri. Salah satu awak kapal perikanan, Ali Waliulu, bertanya, "Bagaimana cara mengusir rasa bosan saat bekerja di kapal?" Pertanyaan ini mendapat tanggapan dengan saran, "Salah satunya dengan berinteraksi dengan rekan kerja, mendengarkan musik saat istirahat."

Selain itu, dalam sesi tersebut juga disampaikan pentingnya prosedur pelaporan jika terjadi permasalahan di kapal. "Ketika terjadi suatu permasalahan di kapal, kalian wajib lapor ke perusahaan terlebih dahulu, kemudian lapor ke Serikat Pekerja Perikanan Indonesia. Kalian bisa melapor langsung ke kantor atau melalui sosial media Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) di mana kalian bisa melapor 24 jam."

Dengan adanya kegiatan ini, SPPI berharap para awak kapal perikanan dapat bekerja dengan lebih siap dan memahami hak serta kewajiban mereka. Orientasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja di sektor perikanan.