Indonesia Sudah Merdeka 79 Tahun,Ketum SPPI Menilai perlindungan awak kapal di Luar Negeri perlu di Tingkatkan

Ketua umum serikat pekerja perikanan Indonesia (SPPI) Ilyas Pangestu menilai pentingnya Perlindungan Bagi awak kapal yang bekerja di kapal berbendera asing di luar negeri.

Beredar Pesan Berantai Penindakan Perusahaan Maning Agency, SPPI Minta APH Nahan Diri Tunggu Keputusan MK

Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdiyanto Ilyas Pengestu menyikapi adanya sebuah pesan berantai beredar ke publik terkait rencana penindakan perusahaan penempatan awak kapal perikanan ke luar negeri yang akan dilakukan oleh aparat penegak hukum

KKP Ungkap Kapal Ikan Berbendera Rusia Terlibat TPPO Penyelundupan BBM Ilegal

Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia yang ditangkap di laut Arafura, Maluku terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). KIA tersebut juga terlibat penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar

Delegasi Serikat Pekerja Indonesia Berkunjung ke Taiwan, Memperjuangkan Hak Pekerja Perikanan untuk Dimasukkan dalam MOU pekerja migran Taiwan-Indonesia

Kunjungan delegasi serikat pekerja indonesia ke Taiwan pada 28 Februari hingga 3 Maret bertujuan untuk melobi pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak dan kepentingan nelayan lepas pantai atas masalah kerja sama ketenagakerjaan. Kunjungan tersebut dihadiri oleh Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), erikat Awak Kapal Transportasi Indonesia ( SAKTI), Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu Sulawesi Utara (SAKTI Sulut) dan Pelaut Borneo Bersatu (PBB).

SPPI Gelar Diskusi Penyempurnaan Modul Pra Kerja Untuk Pekerja Migran di Sektor Perikanan

Tanggungjawab pelindungan PMI termasuk yang bekerja dalam sektor perikanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga semua pihak termasuk perusahaan yang menyalurkan pekerja. Awak Kapal Perikanan memiliki berbagai risiko yang rentan termasuk risiko kesehatan, baik fisik maupun mental, dan risiko pekerjaan termasuk pekerjaan fisik yang berlebihan dan kondisi kerja yang tidak aman, serta kerentanan terhadap praktik-praktik yang menyerupai kerja paksa dan menjadi korban perdagangan orang.

Migrant fishers rights deal takes force after over 1 year in limbo

The agreement regarding the installation of wifi on ships occurred between the Indonesian Fisheries Workers Union and the Taiwan Tuna Association and the Taiwan Squid and Saury Fisheries Association. This agreement occurred to encourage ideal working conditions and create sustainable industrial development. The agreement occurred on April 12, 2024 after being delayed for more than a year following an agreement signed by SPPI, Taiwan Tuna Association and Taiwan Squid and Saury Fisheries which occurred due to barriers between labor brokers in Taiwan and Indonesia regarding the sharing of job placement fees.

Saksi Pemerintah Ungkap Manfaat UU PPMI bagi Pelaut Awak Kapal Perikanan

Para pekerja migran perlu mendapatkan perlindungan yang sah dan memadai, dimana perlindungan nasional harus lebih tinggi dibandingkan perlindungan yang dinyatakan dalam tingkat internasional. Undang-undang PPMI merupakan aturan nasional yang komprehensif dari upaya negara dalam melindungi warga Negara Indonesia yang akan mencari penghidupan di luar wilayah Indonesia, dimana UU ini sangat memastikan persiapan dan legalitas PMI mulai dari persiapan pemberangkatan, pelaksanaan pekerjaan hingga pekerjaan selesai.

Regulasi Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Pekerja migran merupakan penopang perekonomian nasional yang berkontribusi pada penadpatan negara dan produktivitas ekonomi. Besarnya peran dan potensi penempatan pekerja migran indonesia tidak lepas dari berbagai permasalahan seperti pendidikan, kurangnya keterampilan dan pelatihan, dan kurangnya perlindungan.

Perlindungan PMI secara Menyeluruh Harus segera Direalisasikan

Realisasi perlindungan pekerja migran Indoneisa harus menjadi perhatian seluruh pihak dalam rangka perlindungan warga negara, dimana terdapat sedikitnya 9 juta Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.

Kontak Kami 085179822530


JL. SALEMBA TENGAH NO.39 BB, LANTAI 3 PASEBAN SENEN, JAKARTA PUSAT

Kontak Kami 085179822530


JL. SALEMBA TENGAH NO.39 BB, LANTAI 3 PASEBAN SENEN, JAKARTA PUSAT