Newsroom

A Voice for Our Union

APA SAJA HAK PEKERJA PERIKANAN MIGRAN ???

sppi
Dalam sektor perikanan, pekerja migran memainkan peran penting di banyak negara, termasuk Indonesia. Mereka kerap bertugas di luar negeri, di atas kapal-kapal penangkap ikan internasional. Namun, sering kali hak-hak dasar mereka terabaikan. Untuk melindungi pekerja perikanan migran, berbagai peraturan internasional dan nasional diciptakan guna memastikan bahwa mereka mendapatkan hak yang layak. hap pekerja perikanan migran antara lain : mendapatkan upah yang layak, mendapatkan jaminan sosial, hak atas waktu istirahat, kesehatan dan keselamatan kerja, kebebasan berserikat.

Dalam sektor perikanan, pekerja migran memainkan peran penting di banyak negara, termasuk Indonesia. Mereka kerap bertugas di luar negeri, di atas kapal-kapal penangkap ikan internasional. Namun, sering kali hak-hak dasar mereka terabaikan. Untuk melindungi pekerja perikanan migran, berbagai peraturan internasional dan nasional diciptakan guna memastikan bahwa mereka mendapatkan hak yang layak.

Salah satu hak utama pekerja perikanan migran adalah hak memperoleh upah yang layak. Upah ini harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara tempat mereka bekerja atau di bawah perjanjian internasional. Upah yang adil merupakan pengakuan atas kerja keras dan risiko tinggi yang dihadapi oleh para pekerja di laut lepas.

Selain itu, pekerja perikanan migran juga berhak mendapatkan jaminan sosial, yang mencakup asuransi kesehatan dan tunjangan kecelakaan kerja. Perlindungan ini sangat penting mengingat pekerjaan di laut sering kali berisiko tinggi, termasuk bahaya fisik dan lingkungan kerja yang berat.

Tidak kalah penting, mereka juga berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi, baik berdasarkan ras, kebangsaan, maupun status sosial. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap pekerja diperlakukan secara adil dan tidak ada perbedaan hak antara pekerja lokal dan migran.

Dalam lingkungan kerja yang keras seperti perikanan, hak atas waktu istirahat menjadi aspek krusial. Pekerja perikanan migran berhak atas waktu istirahat yang cukup, baik dalam bekerja di atas kapal maupun di darat, untuk menjaga kesehatan fisik dan mental mereka.

Selain itu, hak atas kesehatan dan keselamatan kerja harus selalu diperhatikan oleh perusahaan atau pemilik kapal. Ini meliputi pemberian peralatan keselamatan, pelatihan, serta pengawasan terhadap kondisi kerja yang layak dan aman.

Pekerja perikanan migran juga memiliki hak atas kebebasan berserikat, yang memungkinkan mereka untuk membentuk atau bergabung dalam serikat pekerja. Serikat ini berperan sebagai wadah untuk memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk negosiasi terkait kondisi kerja dan upah.

Secara keseluruhan, meskipun bekerja di luar negeri, pekerja perikanan migran tetap memiliki hak-hak yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara asal maupun negara tempat mereka bekerja. Perlindungan ini bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen internasional dalam melindungi pekerja migran di sektor perikanan yang berisiko tinggi.