Newsroom

A Voice for Our Union

Diskusi publik antara kelompok nelayan Kota Tegal dengan Serikat Pekerja Perikanan Indonesia mengenai kesejahteraan Nelayan.

sppi
Serikat Pekerja Perikanan Indonesia melakukan dialog publik dengan kelompok nelayan asal Tegal mengenai hak dan permasalahan yang dialami oleh nelayan lokal. Dalam pertemuan tersebut terdapat pembahasan mengenai gaji dan kebijakan dari pemilik kapal yang dianggap merugikan bagi awak buah kapal.

Pertemuan Serikat Pekerja Perikanan Indonesia dengan Kelompok Nelayan Tegal

(Pemalang) – Serikat Pekerja Perikanan Indonesia melakukan dialog publik dengan kelompok nelayan Kota Tegal untuk memperjuangkan hak dan kepentingan nelayan lokal serta membahas permasalahan yang dialami oleh nelayan lokal.

Ketua kelompok nelayan mengatakan “terdapat berbagai permasalahan diantaranya permasalahan gaji, dimana mereka hanya diberikan gaji sebesar Rp.35.000 perhari. Ketika mereka mendapatkan cumi dengan bobot 1kg akan diberikan upah tambahan sebesar Rp.5.000,00. Permasalahan lain terdapat dalam hal perbekalan, salah satunya adalah rokok yang dihitung sebagai hutang atau bon, sehingga selama 3 bulan mereka hanya mendapatkan upah kerja sebesar Rp.500.000 saja.”

Permasalahan yang terjadi tidak hanya terdapat pada kapal cumi saja, pada kapal cantrang sistim gaji yang digunakan merupakan sistim bagi hasil, dimana persentase yang digunakan dalam penggajian 5% diberikikan untuk kapten kapal, 2% untuk KKM dan untuk awak buah kapal diberikan gaji sesuai dengan kebijakan dari pemilik kapal. Dalam kebijakan tersebut sering menimbulkan kerugian bagi awak kapal, salah satunya adalah kerusakan yang berhubungan dengan mesin maupun alat yang lain seperti jarring ditanggung oleh seluruh awak buah kapal.

Ketua umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (Achdiyanto Ilyas Pangestu) menyampaikan mengenai sosialisasi terhadap teman-teman dari kelompok nelayan asal Tegal kemudian berdiskusi mengenai upah minimum kerja pada sektor perikanan, khususnya perikanan tangkap dan Lembaga terkait harus memperdulikan masyarakat khususnya kelurga nelayan lokal, sehingga mereka tidak menggantungkan roda perekonomian hanya pada penghasilan dari melaut saja.

Pertemuan ini dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi dari kelompok kelompok nelayan yang ada di sekitar jawa tengah, dimana mereka semua harus diperhatikan oleh kita untuk membantu mereka mendapatkan kesejahteraan sesuai dengan pembukaan uud 1945.